Nomor: 010/TS-TGP/VIII/2026
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang Nomor 100.3.2.6/080/Pem/2026 tentang Bakal Calon Perangkat Desa yang Berhak Mengikuti Uji Kompetensi, dengan ini diumumkan kepada seluruh Masyarakat Desa Tegalpanjang bahwa Bakal Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Uji Kompetensi untuk formasi Kepala Dusun & Kepala Seksi Pelayanan adalah sebagai berikut:
ELA NURLAELA (Berkas Lengkap)
ABDUL LATIF (Berkas Lengkap)
FIRLY DWI PERDIAN (Berkas Lengkap)
MUHAMAD RIZKI TAOPIK (Berkas Lengkap)
Selanjutnya, Tim Seleksi Penjaringan Calon Perangkat Desa akan melaksanakan penyaringan melalui Uji Kompetensi (ujian tertulis, ujian praktik, dan wawancara) dengan rincian materi sebagai berikut:
Uji Tertulis: Meliputi Wawasan Kebangsaan dan Pemerintahan.
Uji Praktek: Meliputi Teknologi Informasi Komputer (Word, Excel, PowerPoint), praktik menjadi pembawa acara (MC), serta pidato/sambutan pengantar acara.
Tes Wawancara: Meliputi motivasi mendaftar, ideologi kebangsaan dan keagamaan, kepemimpinan, serta pengetahuan dan wawasan tentang Pemerintahan Desa.
Pelaksanaan ujian akan dilangsungkan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 06 Agustus 2026
Pukul: 08.00 s.d Selesai
Tempat: Aula Kantor Desa Tegalpanjang
Ketentuan lain terkait pelaksanaan ujian akan disampaikan oleh Tim Seleksi Penjaringan Calon Perangkat Desa melalui surat undangan pelaksanaan ujian masing-masing peserta.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum bagi seluruh warga masyarakat.
Tegalpanjang, 05 Agustus 2026
TIM SELEKSI PENJARINGAN CALON PERANGKAT DESA TEGALPANJANG
Ketua,
MAMIN
Unduh Lampiran:
LAMPIRAN PENGUMUMAN