Tegalpanjang, 3 November 2025 — Pemerintah Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 yang bertempat di Aula Desa Tegalpanjang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Cireunghas beserta Sekretaris Camat Cireunghas sebagai narasumber utama, serta diikuti oleh berbagai unsur masyarakat.
Peserta sosialisasi terdiri dari Ketua RT dan RW, perwakilan lembaga desa, kelompok masyarakat, guru, serta tokoh masyarakat yang aktif dalam pembangunan Desa. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, agar pelaksanaan pembangunan di Desa Tegalpanjang dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Cireunghas menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah Desa dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa.
“Dana Desa adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara terbuka dan diprioritaskan untuk kesejahteraan bersama. Diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan konstruktif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Cireunghas menjelaskan secara teknis tahapan penyaluran Dana Desa, regulasi terbaru yang mengatur penggunaannya, serta peran penting laporan keuangan desa dalam menjaga kepercayaan publik.
Kepala Desa Tegalpanjang dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir, dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber yang membahas berbagai isu aktual terkait pelaksanaan program Dana Desa di tingkat lokal.