Tegalpanjang, 6 November 2025 – Pemerintah Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Tegalpanjang dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Musrenbangdes ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tegalpanjang, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini, serta dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Kecamatan Cireunghas, BPD Desa Tegalpanjang, LPM, PKK, Karang Taruna, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan dan pemuda, serta pendamping Desa.
Dalam forum musyawarah, peserta bersama-sama membahas dan menyepakati berbagai prioritas pembangunan yang perlu dimasukkan dalam dokumen perubahan RPJMDes, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa usulan prioritas yang muncul antara lain peningkatan infrastruktur jalan Desa, penyediaan sarana air bersih, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta penguatan kapasitas kelembagaan Desa.
Kegiatan Musrenbangdes ini berjalan dengan lancar dan partisipatif. Semua peserta aktif memberikan masukan dan saran terhadap arah pembangunan Desa ke depan.
Sebagai hasil akhir, musyawarah menyepakati rancangan Perubahan RPJMDes Tegalpanjang Tahun 2019–2027 untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan RKP Desa pada tahun-tahun berikutnya.
Kepala Desa Tegalpanjang menutup kegiatan dengan harapan agar dokumen perubahan RPJMDes ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa serta menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan Desa Tegalpanjang yang Agamis, Disiplin dan Kreaif.